JT - Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengadakan sidang dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin pagi.
Dilansir dari jadwal yang tertera pada laman resmi MK di Jakarta, Senin, sidang tersebut akan digelar pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.Baca juga : TransJakarta Rutin Memeriksa Kebersihan Halte dan Bus, Bebas Alat Peraga Kampanye
Baca juga : Bawaslu DKI Jakarta Gencarkan Patroli untuk Mencegah Pelanggaran Pilkada 2024
Bagikan