JT - Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengadakan sidang dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin pagi.
Dilansir dari jadwal yang tertera pada laman resmi MK di Jakarta, Senin, sidang tersebut akan digelar pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.Baca juga : Relawan RIDO Berbagi Makanan untuk Warga Jakarta
Baca juga : KPU Pastikan 1.553 Pasangan Calon Siap Berlaga di Pilkada Serentak 2024
Bagikan