Pemprov DKI Jakarta Lakukan Uji Coba Pengaturan Jam Kerja di Lingkungan Sendiri
Jakarta, 10 Juli - Pengaturan Jam Masuk Kerja di Perusahaan Swasta DKI Jakarta Hanya Imbauan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan bahwa penerapan pengaturan jam masuk kerja bagi perusahaan swasta di wilayah tersebut hanya bersifat imbauan.Baca juga : Pj Gubernur DKI Jakarta Minta OPD Tingkatkan Pengawasan Terhadap Pencurian Pompa Air
Baca juga : Polisi Tangkap Pelaku Produksi Ayam Gelonggongan di Pasar Kebayoran Lama
Bagikan