Pemprov DKI Jakarta Lakukan Uji Coba Pengaturan Jam Kerja di Lingkungan Sendiri
Jakarta, 10 Juli - Pengaturan Jam Masuk Kerja di Perusahaan Swasta DKI Jakarta Hanya Imbauan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan bahwa penerapan pengaturan jam masuk kerja bagi perusahaan swasta di wilayah tersebut hanya bersifat imbauan.Baca juga : Pemkot Jaksel bangun sanitasi di tiga lokasi di Tebet Timur
Baca juga : Insiden Kebakaran di Jakarta Barat, Dua Orang Meninggal Dunia Setelah Melompat dari Lantai 3
Bagikan