Pemprov DKI Jakarta Lakukan Uji Coba Pengaturan Jam Kerja di Lingkungan Sendiri
Jakarta, 10 Juli - Pengaturan Jam Masuk Kerja di Perusahaan Swasta DKI Jakarta Hanya Imbauan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan bahwa penerapan pengaturan jam masuk kerja bagi perusahaan swasta di wilayah tersebut hanya bersifat imbauan.Baca juga : DKI Jakarta Tegaskan Komitmen Tertib Ukur Melalui Cap Tanda Tera 2025
Baca juga : BPBD DKI Kerahkan Petugas Untuk Atasi Rob di Daerah Pesisir
Bagikan