Pemprov DKI Jakarta Lakukan Uji Coba Pengaturan Jam Kerja di Lingkungan Sendiri
Jakarta, 10 Juli - Pengaturan Jam Masuk Kerja di Perusahaan Swasta DKI Jakarta Hanya Imbauan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan bahwa penerapan pengaturan jam masuk kerja bagi perusahaan swasta di wilayah tersebut hanya bersifat imbauan.Baca juga : Polisi Bekuk Enam Anggota Geng Motor Pelaku Penganiayaan dan Perampasan di Kemayoran
Baca juga : Calon Gubernur DKI Dharma Pongrekun Laporkan Kekayaan Rp10,9 Miliar ke KPK
Bagikan