Kapolri: Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Penistaan Agama di Pondok Pesantren Al-Zaytun
Medan, 05/7 - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penistaan agama yang terjadi di Pondok Pesantren Al-Zaytun yang dipimpin oleh Panji Gumilang di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Dalam pernyataannya setelah meresmikan Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan dan Mapolres Tapanuli Selatan di Medan, Sumatera Utara pada Rabu, Listyo Sigit menyatakan bahwa ada dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Pondok Pesantren tersebut.Baca juga : Jumlah Wisatawan di Bantul Capai 1,98 Juta pada 2024
Baca juga : Kardinal Suharyo: Paskah 2025 Momentum Menabur Harapan dan Membantu yang Lemah
Bagikan