JAKARTATERKINI.ID - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, menyatakan bahwa pada tahun 2024, KemenPPPA akan menekankan upaya pemberdayaan perempuan terutama bagi para penyintas kekerasan dan perempuan rentan.
Baca juga : Kompolnas Harap Kasus Penyanderaan di Papua Tak Terulang, Apresiasi Pembebasan Pilot Susi Air
"Tahun 2024, fokus pemberdayaan kita adalah pada para penyintas kekerasan," ungkap Menteri Bintang Puspayoga di Jakarta.
Dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Bintang Puspayoga menyatakan pendekatan yang dilakukan mencakup aspek pencegahan, penanganan, perlindungan, penegakan hukum, hingga pemberdayaan. Pihaknya menekankan bahwa tugas implementatif KemenPPPA berkaitan dengan layanan rujukan akhir.
Deputi Bidang Kesetaraan Gender KemenPPPA, Lenny N Rosalin, menambahkan bahwa resolusi 2024 menitikberatkan pada peningkatan kualitas hidup dan peran perempuan dalam pembangunan.
Baca juga : Angka Kemiskinan Indonesia Terendah dalam 10 Tahun Terakhir, Menko PMK Targetkan Penurunan Lebih Lanjut
Fokus mencakup berbagai aspek seperti koordinasi dan kemitraan, sosial budaya, hukum, SDM, sarana dan prasarana, dan kelembagaan.
Lenny N Rosalin menjelaskan upaya seperti kampanye masif untuk kesetaraan gender di lembaga masyarakat, pendekatan hukum melalui revitalisasi Program Kesadaran Hukum, dan peningkatan kompetensi SDM di bidang politik, hukum, sosial budaya, dan ekonomi.
Bagikan