JT – Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri memastikan bahwa produk Pertamax (RON 92) dan seluruh BBM Pertamina telah memenuhi standar serta spesifikasi yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM.
"Kami pastikan operasional Pertamina berjalan lancar, terus mengoptimalkan layanan, serta menjaga kualitas BBM bagi masyarakat," kata Simon di Jakarta, Kamis (27/2).
Baca juga : Menaker: Perusahaan Harus Terapkan Rekrutmen Transparan dan Bebas Pungli
Simon menjelaskan bahwa produk BBM Pertamina rutin diuji dan diawasi oleh Kementerian ESDM melalui Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (LEMIGAS).
Terkait penyidikan yang sedang dilakukan Kejaksaan Agung atas tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018-2023, Simon menegaskan bahwa operasional perusahaan tetap berjalan normal dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Pertamina, sebagai induk berbagai lini bisnis energi, juga berupaya memperkuat tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) melalui sinergi lebih erat dengan Kejaksaan Agung.
Baca juga : Menhan Serahkan 700 Unit Maung MV3 ke TNI dan Polri
Pernyataan tersebut merespons kekhawatiran masyarakat atas pemberitaan terkait dugaan pengoplosan Pertalite menjadi Pertamax.
Kejaksaan Agung menyatakan bahwa dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga diduga membeli BBM dengan spesifikasi RON 90 atau lebih rendah, namun membayarnya sebagai RON 92.
Bagikan