JT - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyampaikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak mengganggu implementasi program prioritas terkait dengan pembangunan desa.
"Insya Allah, (program prioritas pembangunan desa) enggak (terdampak efisiensi)," kata Yandri kepada wartawan di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Selasa, (11/2).
Baca juga : Peningkatan Penumpang Udara Domestik Jelang Lebaran 2025, Dipicu Penurunan Harga Tiket
Lebih lanjut, dia menjelaskan Kemendes PDT siap mengatur agar efisiensi anggaran di kementerian tersebut dijalankan sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto, yakni berdampak pada pengadaan alat tulis kantor (ATK) ataupun acara-acara seremonial di hotel.
"Misalkan ATK diefisiensi sampai berapa, contohnya 10 persen, ya otomatis belanja ATK enggak ada atau acara-acara di hotel dipangkas, otomatis enggak ada," kata mantan Wakil Ketua MPR RI.
Berikutnya, dalam kesempatan yang sama, Yandri menegaskan dukungan dirinya dan Kemendes PDT terhadap kebijakan efisiensi anggaran tersebut.
Baca juga : Menag Ajak ASN Layani Umat dan Netral di Pemilu 2024
"Itu kita dukung. Dari awal, kita mendukung itu. Makanya kita buktikan, acara menginap di hotel (ditiadakan), kita pelantikan eselon 2 di desa waktu itu. Jadi kita sudah melakukan itu," ucapnya.
Sebelumnya, diketahui bahwa Kemendes PDT memangkas anggaran tahun 2025 sebesar Rp1.034.396.000.000 sebagai tindak lanjut kebijakan efisiensi anggaran.
Bagikan