JT - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan lima lokasi layanan SIM Keliling untuk perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah Jakarta, Selasa.
Melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan ini akan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Baca juga : Polda Sumut Terapkan Sistem Pengamanan TPS Pilkada 2024 Berdasarkan Kategori Risiko
Lokasi Layanan SIM Keliling
1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
2. Jakarta Utara: LTC Glodok
Baca juga : Pemprov Jateng Mulai Identifikasi Anggaran demi Efisiensi
3. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
4. Jakarta Barat: Mall Citraland
5. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Bagikan