JT - Polda Metro Jaya menangkap seorang artis atau figur publik karena melakukan penipuan atau penggelapan sejumlah tas mewah senilai Rp3,2 miliar.
"Penyidik sudah melakukan gelar perkara untuk peningkatan status saudari Angela Lee dari saksi menjadi tersangka, dan juga telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan di lakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis.Baca juga : Polisi Terbitkan DPO untuk Guru SD yang Diduga Cabuli Murid di Jaksel
Baca juga : Pemprov DKI Jakarta Salurkan 25.000 Makanan Siap Saji untuk Warga Terdampak Banjir Rob
Bagikan