JAKARTATERKINI.ID - Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara tengah menyelidiki kasus tragis penganiayaan seorang ayah terhadap anak kandungnya di kawasan Muara Baru, Penjaringan. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (13/12) siang, di mana seorang ayah berinisial U (44) diduga membanting anaknya berinisial K (10) hingga tewas.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan, mengonfirmasi kejadian tersebut dan menyatakan bahwa U telah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga : Naik Turun Penumpang di Stasiun Jatinegara Meningkat Tajam Selama Libur Nataru 2024/2025
"Pendalaman berikutnya adalah kejiwaan. Kami mendalami lagi apa latar belakang persoalan sebelum peristiwa terjadi," ungkap Gidion kepada wartawan di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Menurut Gidion, peristiwa tersebut terjadi setelah U menyaksikan seorang tetangga menegur anaknya K. Hal ini kemudian memicu emosi U yang melakukan kekerasan terhadap K.
"Pihak kepolisian menerapkan ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, dan KUHP dalam mengusut kasus penganiayaan ini," tambah Gidion.
Baca juga : Jalur KA di Grobogan Masih Terputus Akibat Banjir
U sedang diperiksa secara intensif di Markas Polres Metro Jakarta Utara, dan hasil pemeriksaan sampel urine menunjukkan U negatif menggunakan narkoba. Selanjutnya, penyelidikan akan difokuskan pada aspek kejiwaan pelaku untuk memahami lebih dalam latar belakang peristiwa tragis tersebut.
Bagikan