JT - Dinas Pendidikan Provinsi DKI siap menghentikan bantuan sosial pendidikan, Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, bagi siswa yang terjerat judi daring untuk membuat efek jera.
"Tapi kalau sudah berulang kali dan ada deposit yang cukup besar, nah ini kalau memang terdaftar di KJP, kita keluarkan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin saat ditemui di Gedung PKK Melati Jaya, Jakarta Selatan, Senin.Baca juga : Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap 26 Pengedar dan Pengguna Narkoba di Kali Pasir
Baca juga : Jakarta Selatan Targetkan Penerimaan Pajak Daerah Rp14,9 Triliun pada 2024
Bagikan