JT - Dinas Pendidikan Provinsi DKI siap menghentikan bantuan sosial pendidikan, Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, bagi siswa yang terjerat judi daring untuk membuat efek jera.
"Tapi kalau sudah berulang kali dan ada deposit yang cukup besar, nah ini kalau memang terdaftar di KJP, kita keluarkan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin saat ditemui di Gedung PKK Melati Jaya, Jakarta Selatan, Senin.Baca juga : Anggota DPRD DKI Jakarta Soroti Kerusakan Tanaman dan Tumpukan Sampah Pasca Perayaan Tahun Baru
Baca juga : Pemkot Jakbar Serahkan 84 SHP Senilai Rp10,7 Triliun
Bagikan