JT - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Jakbar) meminta agar tempat penampungan hewan kurban jangan sampai mengganggu ketertiban umum.
"Yang jelas mengganggu ketertiban umum kalau jualan ternak di trotoar dan tempat-tempat lain yang dilarang," kata Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto di Jakarta, Kamis malam.
Baca juga : Pria Dalam Karung di Batuceper Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul
Selain itu, Uus juga meminta warga agar memperhatikan lokasi pemotongan atau penyembelihan hewan kurban agar tidak mengganggu lingkungan sekitar.
"Misalnya di atas saluran air atau mungkin cara penyembelihan, nanti saya koordinasikan dengan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP)," kata Uus.
Uus menjamin perayaan Idul Adha mendatang tidak mengganggu ketertiban umum.
Baca juga : Sudin Gulkarmat Jaksel Siapkan 24 Perahu Karet Untuk Penanganan Banjir
"Yang jelas pasti DKI Jakarta pun akan menjaga bagaimana perayaan bisa berjalan dengan baik, tidak mengganggu masyarakat secara umum," ucap Uus.
Dalam surat keterangan (SK) Wali Kota Jakarta Barat tahun 2024, terdapat 129 tempat penampungan serta 777 tempat pemotongan hewan kurban di wilayah Jakarta Barat.
Bagikan