JT - Aparat kepolisian mengingatkan kepada setiap orang tua agar mengawasi anak-anaknya khususnya yang berusia remaja agar tidak terlibat pergaulan bebas dan melakukan pelanggaran hukum.
Kapolsek Ujung Tanah Kompol Arifuddin di Makassar, Rabu, mengatakan, banyaknya kasus begal dan tawuran yang terjadi selama ini didominasi anak remaja dan bahkan masih tergolong di bawah umur.
Baca juga : BNPT dan Kemendes PDT Berkolaborasi Bentuk Desa Siapsiaga
"Kami meminta kepada para orang tua agar memberikan pengawasan ketat kepada anak-anaknya jangan sampai terlibat dalam kasus hukum," ujarnya.
Kompol Arifuddin menerangkan personel Opsnal Satuan Intelkam bersama personel tim UPRC Satuan Sabhara Polres Pelabuhan Makassar berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang diduga melakukan penyerangan rumah warga Jalan Barukang IV RT 002 RW 004 Kelurahan Pattingalloang, Kecamatan Ujung Tanah Kota Makassar.
Ketiga pelaku diamankan setelah polisi menerima laporan seorang warga bahwa rumahnya telah dilempari batu oleh sekolompok anak muda yang mengakibatkan salah satu keluarga pelapor terluka terkena serpihan kaca jendela.
Baca juga : Praktisi Bagikan Rumus "G1R1J 3x10" Sebagai Strategi Pencegahan DBD
Adapun pelaku diamankan MI (21) alias Iccala warga Jalan Tinumbu Kelurahan Penampu Makassar, FL (18) alias Isal Warga Kelurahan Bunga Eja Beru Makassar, RI (20) alias ris warga Sibula Dalam Kelurahan Layang Makassar.
Para pelaku diamankan bersama barang bukti yang ditemukan yakni 1 bilah sarung samurai ,4 anak panah dan 1 pucuk ketapel.
Bagikan