Tersangka Penipuan Ponsel Rihana-Rihani Berpindah-Pindah Tempat Tinggal Selama Pelarian
Jakarta, 4 Juli - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa tersangka penipuan dalam kasus pengecer (reseller) ponsel Rihana-Rihani telah berpindah tempat tinggal sebanyak empat kali selama masa pelarian. Awalnya, mereka tinggal di Greenwoods, Tangerang Selatan, kata Kombes Pol Hengki Haryadi, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, dalam konferensi pers di Jakarta pada hari Selasa.Baca juga : Pemkab Tangerang Siapkan 1.486 PJU Baru di 2025
Baca juga : Polres Tangsel Sita 642 Kg Narkoba Jenis Ganja dari Tiga Kelompok Tersangka
Bagikan