JT - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap hadir memberikan keterangan pada sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, bila diminta oleh Mahkamah Konstitusi.
"Alhamdulillah kalau Hakim MK nanti mengundang dengan senang hati, kami akan hadir," kata Sigit ditemui usai kegiatan buka puasa bersama TNI-Polri di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa malam.Baca juga : Syaikhu dan Ilham Terapkan Strategi Sinergis untuk Hadapi Koalisi Besar di Jabar
Baca juga : 10.874 Penyandang Disabilitas di Jakarta Selatan Ikut Memilih di Pemilu 2024
Bagikan