KPU Temukan Beberapa Permasalahan pada Dokumen Persyaratan Bacaleg DPRD Maluku
Ambon, 27/6 - KPU Provinsi Maluku Menemukan Beberapa Permasalahan pada Persyaratan Dokumen Bacaleg DPRD Maluku setelah Verifikasi Administrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku telah menemukan sejumlah permasalahan pada dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Maluku setelah melaksanakan verifikasi administrasi.Baca juga : Airlangga Hartarto: Komisioner KPU RI Masih Layak Selenggarakan Pilkada Selama Tidak Ada Pelanggaran
Baca juga : Bawaslu Jakarta Utara Ajak Siswa Terlibat dalam Pengawasan Partisipatif Pilgub Jakarta
Bagikan