KPU Jember Umumkan 842 Bakal Caleg Tak Memenuhi Syarat untuk Pemilu 2024
Jember, Jawa Timur, 27/6 (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengumumkan bahwa sebanyak 842 orang bakal calon legislatif yang diajukan oleh partai politik untuk Pemilu 2024 tidak lolos verifikasi administrasi dan belum memenuhi syarat sesuai ketentuan. Dari total 868 bakal caleg DPRD Jember, hanya 26 bakal caleg yang dinyatakan memenuhi syarat dan berhasil lolos verifikasi administrasi, sementara 842 bakal caleg lainnya tidak memenuhi syarat. Angka ini sangat signifikan, ungkap anggota KPU Jember, Akhmad Susanto, dalam wawancara di Kantor KPU setempat pada hari Selasa.Baca juga : KPU Kota Tangerang Salurkan BOP Untuk Pembuatan TPS
Baca juga : Komisi Informasi Pusat: Jatim Berisiko Tinggi dalam Pilkada 2024
Bagikan