JT - Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Jawa Barat, mengumumkan kebijakan membebaskan tagihan rekening air bagi masjid dan mushala di wilayahnya selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah.
Direktur Umum Perumda Tirta Pakuan, Rivelino Rizky, menjelaskan bahwa program ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun selama bulan suci Ramadhan.
Baca juga : BPBD Jabar Catat 543 Bangunan Rusak Akibat Puting Beliung di Sumedang dan Kabupaten Bandung
"Pemakaian air di masjid dan mushala tidak akan dihitung selama bulan Ramadhan, dan tagihan rekening air di bulan berikutnya tidak akan ditagihkan," ujarnya.
Program ini tersedia untuk semua masjid dan mushala di wilayah Kota Bogor, serta meliputi pemasangan sambungan air baru secara gratis bagi mereka yang memenuhi persyaratan.
Rivelino menekankan bahwa syarat utama program ini adalah menyertakan berkas fotokopi KTP marbot atau penanggung jawab dari masjid dan mushala, serta fotokopi KTP dan rekening air tetangga masjid dan mushala.
Baca juga : Tujuh Wanita Laporkan Dugaan Penipuan Arisan Rp1,8 Miliar ke Polda Metro Jaya
"Program ini berlaku untuk pemasangan sambungan air yang sudah ada jaringannya, namun jika membutuhkan penambahan jaringan, akan ada biaya tambahan," tambahnya. * * *
Bagikan