Kementerian Sosial (Kemensos) RI menyediakan hunian rumah susun (rusun) berfasilitas lengkap dengan biaya unit hanya Rp10 ribu per bulan di Jakarta dan Bekasi.
Baca juga : Polda Bali Pecat Sembilan Anggota Polri Terlibat Kasus Pidana
"Betul dikenakan biaya sewa Rp 10 ribu per bulan, yang sebenarnya akan kembali ke mereka. Semacam dana sosial," kata Kepala Sentra Mulya Jaya Adrianus Alla dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Baca juga : Polda Kaltim Kerahkan 2.000 Personel untuk Pengamanan Upacara HUT RI ke-79 di IKN
Adrianus menjelaskan rusun di Sentra Mulya Jaya memiliki 71 unit, sedangkan Sentra Terpadu Pangudi Luhur memiliki 95 unit yang keduanya dibangun atas kerja sama Kemensos dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang diresmikan pada 2023 lalu.
Bagikan