JT - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan tidak akan mengambil honor atau gaji usai menjadi pengurus Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
“Kami juga tidak akan menerima honor, pembayaran, dalam bentuk apa pun,” kata Setyo di Gedung KPK, Jakarta, Senin.
Baca juga : Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Terbukti Langgar Kode Etik, Dapat Sanksi Teguran Tertulis
Ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil sesuai dengan aturan yang berlaku di internal KPK.
Selain itu, dia mengatakan bahwa KPK akan bersifat profesional usai bergabung dalam kepengurusan Danantara.
Dengan demikian, kata dia, pihaknya akan mengkaji efektivitas keberadaan KPK dalam kepengurusan tersebut.
Baca juga : Baznas Targetkan 400 Kantor Digital Layanan ZIS pada 2025
Sementara itu, dia menegaskan bahwa status dirinya di kepengurusan Danantara bukan bersifat personal, melainkan mewakili institusi atau kelembagaan.
“Jadi, enggak bisa kemudian saya memberikan suatu pendapat perseorangan tanpa persetujuan, tanpa ada pembahasan lebih dulu dengan para pimpinan lain,” jelasnya.
Bagikan