JT – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto, atas dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mukti Juharsa.
Baca juga : Kejaksaan Tinggi Jateng Tahan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penyalahgunaan Uang Nasabah untuk Kripto
"Iya (Catur Adi Prianto ditangkap, red.)," kata Mukti saat dihubungi awak media di Jakarta, Senin.
Namun, Mukti belum dapat mengungkapkan detail kasus maupun informasi terkait penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan dalam jumpa pers yang digelar hari ini.
"Nanti lengkapnya saat doorstop," ujarnya. * * *
Baca juga : Kementerian LH Targetkan Penutupan 306 TPA Open Dumping di Indonesia
Bagikan