JT - Kementerian Sosial berencana mengupayakan adanya evaluasi terhadap para penerima bantuan sosial (bansos) agar mereka, terutama yang berada dalam usia produktif, menerima bantuan maksimal selama 5 tahun.
“Kita akan periksa, bagi yang usia produktif, fungsi-fungsi sosialnya utuh, ya kita akan dorong untuk pindah ke program pemberdayaan,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Jakarta pada Rabu.
Baca juga : Presiden dan Grand Syekh Berdiskusi Tentang Upaya Perdamaian Global
Menurut Mensos, langkah tersebut ditempuh guna memastikan program bansos berjalan secara efektif dan tepat sasaran.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bagi lansia dan penyandang disabilitas, bansos akan tetap diberikan, karena mereka masuk dalam kategori penerima manfaat jangka panjang.
Namun, bagi kelompok usia produktif yang masih memiliki fungsi sosial yang utuh, pemerintah akan mendorong mereka untuk beralih ke program pemberdayaan.
Baca juga : Polri Tetapkan Satu Tersangka TPPO Pekerja Migran Indonesia di Myanmar
“Kalau lansia ya itu mau tidak mau akan diteruskan, itu bagian dari pelindungan sosial sepanjang hayat. Kalau misalnya yang penyandang disabilitas ya tidak mungkin lagi untuk dipindah ke pemberdayaan, maka ya akan diteruskan bansosnya,” imbuhnya.
Ia mengatakan pihaknya akan membuat proses yang berkelanjutan, sehingga para penerima manfaat bansos dapat digraduasi dari program perlindungan sosial dan menjadi keluarga yang lebih berdaya dan mandiri setelah 5 tahun.* * *
Bagikan