JT - Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Barat mencatat sebanyak 100 warga difabel telah mengajukan permohonan alat bantu fisik (ABF) untuk tahun anggaran 2025.
"Sudah ada 100 orang yang mengajukan ABF ke kami," kata Kepala Sudinsos Jakbar, Suprapto, dalam pesan singkat di Jakarta, Rabu (5/2).
Baca juga : Jelang Idul Adha 1446 H, Pemkot Jakarta Timur Sosialisasikan Kesehatan Hewan Kurban
Menurut Suprapto, alat bantu yang diajukan bervariasi, seperti alat bantu dengar dan kursi roda. Tahun ini, Sudinsos Jakbar berencana mengadakan 720 unit ABF dengan total anggaran Rp1,1 miliar.
"Pengadaannya kemungkinan di akhir Februari atau awal Maret," tambahnya.
Warga difabel yang ingin mendapatkan bantuan bisa mengajukan permohonan melalui RT/RW setempat dengan membuat surat pengantar.
Baca juga : Pemkot Jakpus dan Dewan Kota Tampung Aspirasi Warga Johar Baru untuk Penataan Kawasan
Setelah itu, surat diajukan ke kelurahan untuk diterbitkan Surat PM 1 yang ditujukan ke Sudinsos.
"Sudinsos kemudian akan menugaskan Kasatpel kecamatan untuk melakukan kunjungan. Jika benar warga tidak mampu dan membutuhkan, maka ABF akan diberikan kepada yang bersangkutan," jelas Suprapto.
Bagikan