JT – Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Selasa (tanggal).
Melalui akun resmi X @tmcpoldametro, Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Baca juga : Warga Karawang Serbu Operasi Pasar Murah
Berikut lokasi layanan Samsat Keliling yang tersedia:
- Jakarta Pusat
Baca juga : Pemerintah Kota Depok Serahkan Santunan Kematian Korban Kecelakaan di Subang
- Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng (08.00-14.00 WIB)
Bagikan