JT - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengajukan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) demi kesejahteraan prajurit TNI saat Rapat Kerja dan Anggaran bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Saat ini, menurutnya tukin para prajurit TNI untuk tingkatan tamtama itu sebesar 70 persen dari gaji. Dia pun mengajukan agar tukin itu meningkat menjadi 80 persen sehingga gaji yang diterima atau take home pay, bisa meningkat.Baca juga : Pencabutan Moratorium Pembentukan Daerah Otonom Baru Diserahkan ke Pemerintah Selanjutnya
Baca juga : Komisi VI DPR Apresiasi Kesiapan KAI dan Damri Hadapi Arus Mudik-Balik Lebaran 2025
Bagikan